Minggu, 01 Desember 2013

HONORER K1 DI DPR BELUM DIANGKAT PNS

       Peraturan pemerintah No.56 yg ditetapkan pemerintah, masih belum dirasakan karyawan yg bekerja dilingkungan SEKRETARIAT SETJEN DPR-RI. Padahal masalah tentang tenaga HONORER di- Indonesia selalu dirapatkan di komisi II DPR-RI. Ada sekitar kurang lebih100 karyawan HONORER yg bekerja disetiap bagian, dilingkungan SETJEN DPR yg belum diangkat menjadi PNS (Pegawai Negri Sipil).
       
       Kebanyakan mereka HONORER yg tertinggal masuk tahun 2005 yg gajinya dianggarkan melalui APBN. Belum ada dari pihak Sekretariat DPR maupun dari BKN yg memverifikasi data karyawan tersebut. Pernah ditanya salah satu HONORER bagian KEPEGAWAIAN SETJEN DPR jawabanya adalah "Kalian masuk bulan FEBRUARI tahun 2005, jadi tidak masuk kriteria PP 56 yg tertulis bahwa yg dapat diangkat menjadi CPNS adalah mulai tanggal per-1 januari 2005".
      
     Mendapatkan jawaban tersebut sejumlah karyawan honorer merasa kecewa, karena disuruh menunggu kebijakan pemerintah lagi dengan PP yang akan datang. Sedangkan buat honorer k2 yg tidak lulus seleksi belakangan ini akan dibuat undang2 ASN yg tertulis bahwa pegawai honorer yg dibiayai APBN/APBD, akan menjadi P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak). Mendengar hal tersebut pegawai merasa gusar, dengan adanya berita yg ada saat ini.
Apakah nasib karyawan honorer yg ada di lingkungan tsb dapat berubah .. ??
Mereka hanya dpt menunggu kebijakan Pemerintah selanjutnya.
Semoga Presiden 2014 mendatang dapat memberikan kebijakan yg baru.
AMIN.........

Gambar para HONORER yg tertinggal

Selasa, 18 Juni 2013

ALL LICENSI KEY KAPERSKY INTERNET SECURITY 2012-2013

Baru banget beli software KIS 2012 di mall Ambasador, dengan harga yg gak murah, alias muahal buanget.. hehehehe. Udah diribetin sama Licensi key pada saat penginstalan KIS 2012. Yaah...gimana gk kesel coz licensinya expired semuanya. Berikut tampilannya.


Akhirnya w browsing sana sini ketemu juga licensinya..berikut tutorialnya :
1.Matikan koneksi internet
2.buka KIS 2012/2013, kalo punya sobat ke blacklist / ke block hapus dulu key-nya
3.trus pilih insert key, dan masukkan "22222-22222-22222-2222U" , next
4.trus kita gagal ,, namun tenang aja sobat kita kan aktivasinya secara online.
5.setelah itu agan browser key filenya yg anda download tadi.
6.pilih tanggal bulan dan tahun yg anda inginkan.
7.succsesfull


terima kasih........!!