
Peraturan pemerintah No.56 yg ditetapkan pemerintah, masih belum dirasakan karyawan yg bekerja dilingkungan SEKRETARIAT SETJEN DPR-RI. Padahal masalah tentang tenaga HONORER di- Indonesia selalu dirapatkan di komisi II DPR-RI. Ada sekitar kurang lebih100 karyawan HONORER yg bekerja disetiap bagian, dilingkungan SETJEN DPR yg belum diangkat menjadi...